Minggu, 24 Mei 2009

Penganiayaan di Tahanan Tanjung Leidong Dititipkan Lapas Rantauprapat

Rantauprapat,SS Empat orang tersangka masing-masing Akiat, Apang, Sunti dan Umar yang terlibat kasus penganiayaan tahanan di kantor pos jaga UGK (Unit Gugus Kerja) KAMLA 02 Tanjung Leidong diperiksa secara konfrontir, Senin (28/1). Mengingat, tahanan yang pada awalnya berada di Angkatan Laut setelah dipukuli lalu diserahkan kepada pihak kepolisian sektor Kualuh Leidong dan kini penahanannya dititipkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat. Informasi itu disampaikan penyidik pembantu Polsek Briptu Arifin Nainggolan kepada wartawan ketika dihubungi melalui handphonnya, Minggu (27/1) sekira pukul 17.00 Wib sore. Para tersangka, menurut sumber di Kepolisian Kualuh Leidong, ketika diperiksa di Mapolsek tidak mengakui perbuatan nya. Namun tersangka atas nama Umar setelah melalui pemeriksaan yang berlangsung cukup alot akhirnya mengakui perbuatan nya. Adanya pengakuan ini akhirnya penyidik melakukan pengembangan penyidikan dengan cara melakukan konfrontir dengan para tahanan yang sekarang berada di Lapas Rantauprapat. Laporan pengaduan Lolom Cs yang merupakan keluarga korban aksi pemukulan yang melaporkan kejadian itu di Polsek Kualuh Leidong di bawah Komando Kapolsek AKP.Zulkifli, ternyata mulai mendapat titik terang. Para petugas kepolisisan mulai menampakkan kinerjanya. "Kami akan terus berupaya membuktikan dan mengungkap perkara ini",ujar kapolsek. Kebrutalan petugas angkatan laut yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan sekaligus membiarkan bahkan diduga mengundang masyarakat sipil untuk membantu melakukan penyiksaan, ternyata berbuntut panjang. Keluarga korban Lolom Cs tentu saja tidak rela membiarkan kebrutalan mereka. Selain melakukan pengaduan ke Polsek Leidong, mereka juga melaporkan kejadian itu kepada POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) di Tanjung Balai. Kabarnya, menurut keterangan Dan Posal Letda Ari, anggota Kamla yang melakukan pemukulan sedang diperiksa. Sementara itu menurut pengakuan Nazirudin Sinaga yang mendampingi para keluarga korban ketika melapor ke POMAL Tanjung balai mengatakan, Dan POMAL berjanji segera menindak anggotanya itu. "Namun beliau meminta waktu, agar mereka dapat bekerja semaksimal mungkin",kata nazir kepada Wartawan.(Jansen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar